Sebut 4 Pekerja BTS Tidak Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat
Sebut 4 Pekerja BTS Tidak Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa empat pekerja menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tidak disandera.
Yudo menyebutkan, empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.
“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.
Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.
“Nah, ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.
Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.
“Ya, tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.
Komentar
Posting Komentar