Penembakan Kantor MUI Pusat, PPATK Temukan Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku
Penembakan Kantor MUI Pusat, PPATK Temukan Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi transaksi debit / kredit bernilai total ratusan juta rupiah pada rekening pelaku penembakan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Mustopa NR. Humas PPTAK M. Natsir Kongah mengatakan temuan transaksi itu diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021.
“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Natsir kepada Tempo, Rabu, 3 Mei 2023.
Baca juga:
Pembahasan Tuntas PBG
Lebih lanjut, Natsir mengatakan PPATK akan menelusuri sumber dana rekening Mustofa apakah aliran dana itu legal atau tidak.
Polda Metro Jaya sebut Mustopa sebagai residivis kasus perusakan kantor DPRD Lampung
Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI pusat, merupakan residivis kasus perusakan DPRD Lampung tujuh tahun lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan catatan kriminal Mustopa ini didapat dari Polda Lampung.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan perusakan, divonis tiga bulan," ujar Hengki di Polsek Metro Menteng, Selasa, 2 Mei 2023.
Baca juga:
Persyaratan laik Fungsi
Dia belum bisa memastikan mengapa pelaku berani berulah lagi. Perihal keadaan jiwa pelaku, Polda Metro Jaya melibatkan Asosiasi Psikolog Forensik atau Apsifor untuk autopsi psikologi secara retrospektif.
Lantaran pelaku telah meninggal saat dibawa ke Puskesmas Menteng, penyidik Polda Metro Jaya berangkat ke Lampung untuk menelusuri latar belakang psikologis Mustopa.
"Apa latar belakang perilaku yang bersangkutan untuk mengetahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan secara lebih mendalam lagi," tutur Hengki.



Komentar
Posting Komentar