5 Fakta Tilang Manual Berlaku Lagi tapi Tak Ada Razia

 

5 Fakta Tilang Manual Berlaku Lagi tapi Tak Ada Razia



Polda Metro Jaya memberlakukan kembali tilang manual setelah sebelumnya sempat dilarang untuk beberapa waktu yang cukup lama. Tilang manual kembali diberlakukan mengingat banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tetap mengoptimalkan penindakan secara elektronik melalui kamera E-TLE. Akan tetapi, polisi juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terjadi secara kasat mata di wilayah yang tak terjangkau E-TLEE.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerbitkan surat telegram (ST) yang isinya melarang tilang manual. Sigit kala itu meminta jajaran polantas untuk memaksimalkan penindakan secara elektronik.

Namun kali ini Jenderal Sigit meminta jajarannya untuk kembali melakukan tilang di tempat. Dengan kata lain, jajaran polantas dapat memberikan tilang secara manual kepada pelanggar lalu lintas.

Tilang Manual Kembali Berlaku

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Salah satu alasannya karena banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau oleh E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

"(Tilang manual kembali diberlakukan) sudah. Sudah ada petunjuk dari Mabes," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Alasan Tilang Manual Berlaku Lagi

Jhonny menjelaskan, salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE.

"Iya. Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh E-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada E-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual," tuturnya.

Lanjut Jhonny, polisi tetap memaksimalkan penilangan melalui E-TLE. Akan tetapi, di beberapa tempat yang tidak didukung oleh E-TLE akan diberlakukan tilang manual.

"Iya, kita melakukan penilaian maksimal e-TLE. Namun, di tempat yang tidak didukung E-TLE, kita melakukan tilang manual," tambahnya.

Komentar