Harta Jumbo Pejabat, KPK: Tak Masalah, Asal Bisa Dipertanggung jawabkan

 

Harta Jumbo Pejabat, KPK: Tak Masalah, Asal Bisa Dipertanggung jawabkan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemantauan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan Komisi Antirasuah tidak mempermasalahkan jika pejabat memiliki harta yang fantastis.


Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemantauan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan Komisi Antirasuah tidak mempermasalahkan jika pejabat memiliki harta yang fantastis. Asalkan, kata dia, pejabat tersebut bisa mempertanggung jawabkan asal usul hartanya tersebut. 

"Seperti yang saya ulang berkali-kali berapa pun hartanya silakan ditaruh di LHKPN . Nggak ada kesalahan orang kalau punya hartanya tinggi, sepanjang asalnya bisa dipertanggung jawabkan," kata Pahala pada Rabu, 1 Maret 2023. 

Pahala mengatakan dari harta kekayaan pejabat yang besar, maka besar pula per tanggung jawabnya. Sebab, kata dia, jika harta kekayaan pejabat tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan segera ditindak oleh KPK. 

"Kalau asalnya dia gratifikasi pas buktinya ada, pasti kita pindahkan ke teman-teman di penindakan," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Oleh karena itu, Pahala menyebut KPK tidak hanya menanyakan jumlah harta saja dalam upaya penyelesaian kekayaan para pejabat. ia menambahkan KPK juga akan menanyakan asal usul kekayaan yang diperoleh tersebut. 

"Target kita bukan sekedar mengklarifikasi ini hartanya bener apa nggak, tapi asalnya dari mana," kata Pahala. 

Terkait harta kekayaan Rafael Alun , Pahala mengatakan KPK masih akan terus mendalami sejumlah informasi yang telah didapatkan. 

"Kita cari asalnya sekarang, makanya jadi agak lama, karena kita cari asalnya, dan ini periodenya panjang ke belakang. PPATK saya bilang 2003 transaksinya sudah disebut walaupun dia belum wajib lapor," ujar dia. 

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang anak berusia 17 tahun berinisial D hingga si korban mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.  

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menyatakan telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun.  

Berdasarkan Laporan Dokumen Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang terlihat ditaksir mencapai Rp 51 miliar. 

KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinyaOleh karena itu, untuk kepentingan pemeriksaan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Rafael. KPK mengundang Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan penipuan mengenai sumber kekayaannya pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.

Website yang serupa:

Realty Nusantara :

https://kinaryarealtynusantara.com/

Kaizen :

https://kaizenkonsultan.co.id/

Exellent team :

https://excellentteam.id/

UI UX :

https://kelasuiux.com/

Maestro :

https://maestrokontraktor.com/

Inovasika :

http://www.inovasika.id/

Komentar

Postingan Populer