Ada Luhut! Nasib Impor KRL Bekas Jepang Ditentukan Besok

 

Ada Luhut! Nasib Impor KRL Bekas Jepang Ditentukan Besok

Rencana impor KRL bekas Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia masih tertahan. Penyebabnya adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum memberikan surat rekomendasi izin impor kepada Kementerian Perdagangan.

Rencana impor KRL bekas Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia masih tertahan. Penyebabnya adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum memberikan surat rekomendasi izin impor kepada Kementerian Perdagangan.

Padahal KCI sudah mendapatkan rekomendasi persetujuan impor KRL bekas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini kemudian menjadi polemik.

Baca:

 Ahli Digital Forensik Bongkar Komunikasi Teddy Minahasa ke Terdakwa Lain, Ini Isinya


Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan polemik ini akan diselesaikan pada rapat yang digelar besok, Jumat (3/3/2023) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Bakal hadir Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Besok kita rapatkan, dengan semua. Nanti diundang oleh Menko Marves (Luhut). Iya besok sudah diagendakan, besok kita selesaikan. Besok kita rapatkan. Pasti ada solusi. Gak bisa kira-kira kalau keputusan," ungkap Agus di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).

Agus juga mengaku telah mendengar masukan dari berbagai pihak misalnya pengamat transportasi.

"Pengamat kita dengar, semua kita dengar, ada yang kita dengar. Industri dalam negerinya kita dengar, semua kita dengar," sebutnya.

Sebelumnya, dua kementerian belum satu suara soal rencana impor KRL bekas Jepang. Adapun 2 kementerian tersebut adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemenhub mengatakan yes dan menyetujui rencana KCI. Mereka sudah memberikan rekomendasi izin impor kepada Kementerian Perdagangan pada 19 Desember 2022.

"Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya.


Selain didorong oleh faktor usia sarana, kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. Berdasarkan data yang dilaporkan oleh KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040.

Guna mengakomodasi pertumbuhan tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas angkut dari 436 juta orang penumpang pada 2023, menjadi 517 juta orang pada 2026.

"Semoga upaya ini tetap membuat KCI dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Adita.

Hal berbeda dilakukan Kemenperin. Mereka menolak rencana impor KRL bekas Jepang yang diajukan KCI.

Kemenperin melalui Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) baru merespons surat tersebut pada 6 Januari 2023. Isinya adalah penolakan impor dengan alasan kebutuhan kereta api harus dipenuhi dari produksi dalam negeri, dalam hal ini diproduksi oleh PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Artinya KCI belum dapat mengimpor KRL bekas Jepang. Sebagai gantinya mereka harus melakukan subsitusi impor yaitu dengan Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan memesan KRL dari INKA.

"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa kita harus impor gerbong kereta api bekas dari Jepang. Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp 1,3 triliun," sebut Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo.

Komentar

Postingan Populer