KemenPPPA Beri Perhatian Khusus pada Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy

 

KemenPPPA Beri Perhatian Khusus pada Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan atau KemenPPPA menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D. Plt Asisten Departemen Pelayanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus dari KemenPPPA Atwirlani menyatakan, korban akan diberi perlindungan dan pemulihan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan atau KemenPPPA menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D. Plt Asisten Departemen Pelayanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus dari KemenPPPA Atwirlani menyatakan, korban akan diberi perlindungan dan pemulihan.

"Kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan dan juga pendampingan serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis terhadap korban," ujar Atwirlani di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Segala upaya hukum yang ditindaklanjuti oleh polisi juga akan didukung. Atwirlani menyatakan keprihatinan atas keadaan korban yang merupakan anak petinggi GP Ansor tersebut.

"Prihatin yang sangat mendalam terhadap anak korban, kami sampaikan sebesar-besarnya dan tentunya harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang tentunya bertanggung jawab terhadap perlindungan anak," tuturnya.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rokhim juga menyatakan pihaknya akan memberi pendampingan. Dia mengimbau segala permasalahan yang terjadi supaya bisa diselesaikan secara baik dan tidak terulang seperti ini.

Pihaknya berupaya memberi pendampingan psikologis sebagai tindak lanjut. "Kita akan pendampingan psikologis pada korban," kata Fathur dalam kesempatan yang sama.

Kronologis Penganiayaan

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan kekerasan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB di di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika AGH, 15 tahun, pacar dari Mario Dandy Satriyo bercerita tentang perilaku yang tidak mengenakan yang dilakukan D. Beberapa hari sebelumnya, Mario mencoba mengonfirmasinya, tapi tak direspons oleh anak pengurus GP Ansor itu.

Pada hari kejadian, AGH menghubungi korban dan memintanya datang dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Namun, korban mengaku sedang di rumah temannya.

Selanjutnya, Mario bersama dengan saksi AGH dan rekannya, Shane, mendatangi korban dan menghubungi korban agar keluar. “Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N,” kata Ade.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil tersangka, Jeep Rubicon, untuk mengonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi AGH. Penganiayaan pun terjadi.

Polisi Sebut AGH Tidak Tau Rencana Penganiayaan

Kombes Ade Ary menuturkan AGH tidak tau jika Mario Dandy berniat menganiaya D. Pasalnya Mario membahas rencana penganiayaan ini dengan rekannya, Shane.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane sebagai tersangka penganiayaan. Sementara AGH masih berstatus saksi anak.

Komentar